Data catalog, lineage, metadata management, dan compliance
Mekanisme yang ngatur siapa boleh akses data apa, dan apa yang boleh mereka lakukan sama data itu. Tanpa access control, semua orang bisa lihat, ubah, atau hapus data yang harusnya cuma bisa diakses orang tertentu.
Inventaris terpusat dari seluruh aset data dalam organisasi, dilengkapi dengan metadata, dokumentasi, lineage, dan fitur pencarian untuk memudahkan tim menemukan, memahami, dan mempercayai data.
Data Classification adalah proses mengkategorikan data berdasarkan tingkat sensitivitasnya, biasanya dari Public, Internal, Confidential, sampai Restricted. Tujuannya supaya setiap data dapat perlindungan yang sesuai dengan risikonya.
Perjanjian formal antara tim yang menghasilkan data (producer) dan tim yang menggunakannya (consumer) soal format, kualitas, dan SLA data tersebut. Intinya: "Aku jamin data yang aku kirim selalu punya format ini, isi kolom ini, dan siap sebelum jam ini."
Dokumen yang mendefinisikan arti, format, aturan, dan konteks bisnis dari setiap field (kolom) dalam sebuah sistem data - menjadi rujukan tunggal agar semua orang memahami data dengan cara yang sama.
Prinsip dan praktik penggunaan data yang bertanggung jawab, adil, dan nggak merugikan individu atau kelompok tertentu. Data ethics menjawab bukan cuma "bisa nggak kita lakukan ini?" tapi lebih ke "boleh nggak secara moral kita lakukan ini?"
Kerangka kebijakan, proses, dan tanggung jawab yang memastikan data dikelola secara konsisten, aman, berkualitas, dan sesuai regulasi di seluruh organisasi.
Rekam jejak perjalanan data dari sumber asalnya hingga tujuan akhir - menunjukkan asal-usul data, transformasi yang dilakukan, dan semua sistem yang dilalui sepanjang jalan.
Kemampuan untuk memahami kondisi kesehatan data di sistem kamu secara real-time, mulai dari freshness, volume, distribusi nilai, sampai perubahan schema. Kayak monitoring untuk infrastruktur, tapi khusus untuk data itu sendiri.
Data Owner adalah pihak dari sisi bisnis yang punya otoritas dan tanggung jawab penuh atas data di domain tertentu. Mereka yang memutuskan siapa yang bisa akses, data apa yang boleh dikumpulkan, dan untuk apa data itu digunakan.
Data Privacy adalah hak individu untuk mengontrol bagaimana data pribadi mereka dikumpulkan, digunakan, dan dibagikan. Buat organisasi, ini berarti kewajiban untuk handle data orang dengan transparan dan bertanggung jawab.
Kebijakan yang ngatur berapa lama data disimpan sebelum dihapus atau dipindah ke arsip. Data retention yang baik bikin storage lebih efisien, meminimalkan risiko privasi, dan membantu perusahaan patuh regulasi.
Data Security adalah serangkaian tindakan dan kontrol untuk melindungi data dari akses tidak sah, kebocoran, modifikasi, dan penghancuran. Ini tentang memastikan data kamu aman dari ancaman, baik dari luar maupun dalam organisasi.
Data Stewardship adalah praktik dan tanggung jawab untuk menjaga kualitas, keamanan, dan penggunaan data yang benar di dalam organisasi. Orang yang menjalankan peran ini disebut Data Steward, dan mereka jadi "penjaga" data sehari-hari.
GDPR (General Data Protection Regulation)
Regulasi privasi data paling berpengaruh di dunia, dikeluarkan Uni Eropa pada 2018. GDPR ngatur gimana perusahaan boleh mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pribadi warga negara Uni Eropa, dengan denda yang sangat besar kalau melanggar.
Proses dan teknologi untuk membuat dan memelihara satu versi tunggal yang konsisten dari data master bisnis - seperti data pelanggan, produk, dan lokasi - sebagai sumber kebenaran tunggal di seluruh sistem.
Data tentang data - informasi yang menjelaskan karakteristik, konteks, dan struktur dari sebuah dataset, seperti nama kolom, tipe data, waktu pembuatan, dan pemilik data.
Personally Identifiable Information
PII adalah data apa pun yang bisa dipakai untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik, baik langsung maupun kalau digabungkan dengan data lain. Nama, NIK, nomor HP, dan email termasuk kategori ini.
Personal Data Protection Law (Indonesia)
UU PDP adalah Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi Indonesia (No. 27 Tahun 2022) yang mengatur bagaimana data pribadi warga negara harus dikumpulkan, diproses, dan dilindungi. Ini adalah "GDPR-nya Indonesia".