Data Classification adalah proses mengkategorikan data berdasarkan tingkat sensitivitasnya, biasanya dari Public, Internal, Confidential, sampai Restricted. Tujuannya supaya setiap data dapat perlindungan yang sesuai dengan risikonya.
Data Classification adalah proses mengkategorikan semua data yang dimiliki organisasi berdasarkan tingkat sensitivitas dan risiko kalau data itu bocor atau disalahgunakan. Ini kayak sistem labeling: tiap data punya "level kerahasiaan" yang menentukan siapa yang boleh akses dan perlindungan apa yang diperlukan.
Analoginya seperti surat di kantor pemerintahan: ada surat biasa, surat rahasia, dan surat sangat rahasia. Masing-masing punya prosedur penanganan yang berbeda.
Nggak ada standar universal, tapi pola ini paling banyak dipakai:
| Level | Definisi | Contoh | Siapa yang Bisa Akses |
|---|---|---|---|
| Public | Data yang boleh diketahui siapa saja | Konten website, press release, harga produk | Semua orang, termasuk publik |
| Internal | Data untuk internal organisasi, bukan publik | Kebijakan internal, SOP, email perusahaan | Semua karyawan |
| Confidential | Data sensitif dengan akses terbatas | Data pelanggan, laporan keuangan, strategi bisnis | Tim atau departemen tertentu |
| Restricted | Data paling sensitif, akses sangat terbatas | NIK, biometrik, data keuangan level direksi | Hanya individu yang diotorisasi secara spesifik |
Tanpa classification, organisasi sering jatuh ke dua ekstrem yang sama-sama bermasalah:
Dengan classification yang benar, proteksi bisa disesuaikan dengan risiko yang nyata. Tim data bisa kerja lebih cepat untuk data yang memang bukan sensitif, sekaligus memastikan data yang benar-benar sensitif dapat perlindungan maksimal.
Classification bukan event satu kali, tapi proses berkelanjutan:
UU PDP Indonesia mengategorikan data pribadi jadi dua: data pribadi umum dan data pribadi sensitif. Data pribadi sensitif (agama, kesehatan, keuangan, biometrik) mendapat perlindungan ekstra. Ini secara langsung berkaitan dengan Data Classification di organisasi: data sensitif menurut UU PDP biasanya masuk level Confidential atau Restricted.
Sebagai data practitioner, classification mempengaruhi cara kamu kerja:
Udah paham Data Classification? Lanjut latihan SQL dan Excel yuk!
Latihan interaktif, langsung di browser.