Tim HR ngerjain payroll bulan ini dan butuh hitung gaji lembur per karyawan.
Rate per jam = Rp 50.000 (sama buat semua). Aturan multiplier sesuai hari:
- Weekday →
jam × rate × 1.5 - Weekend →
jam × rate × 2
Isi kolom Gaji Lembur (Rp) (D2:D5).
Lembur weekday "lipat satu setengah", weekend "double" — pattern umum di UU Ketenagakerjaan Indonesia.